Informasi dan Layanan Dinas Kesehatan Kota Padang
Badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
Program kesehatan warga tua, masalah yang dihadapi, tujuan program, aktivitasnya, dan peran berbagai pihak dalam menjalankannya. Tujuannya adalah menyediakan layanan kesehatan komprehensif di tingkat primer untuk promosi kesehatan, pencegahan, dan rehabilitasi penyakit warga tua.
Layanan kesehatan proaktif yang dikembangkan oleh Dinas Kesehatan Kota Padang, di mana tim medis dari puskesmas datang langsung ke rumah warga yang tidak mampu mengakses fasilitas kesehatan karena keterbatasan mobilitas atau kondisi fisik.
Mekanisme dasar pelayanan kesehatan berbasis komputer yang memastikan bahwa semua pelayanan kepada pasien terkomputerisasi secara online
Sistem pelayanan kegawatdaruratan terintegrasi yang dapat diakses masyarakat secara gratis melalui nomor telepon 119, aktif 24 jam.
Instagram Dinas Kesehatan Kota Padang
FAQ Dinas Kesehatan Kota Padang
Belum ada data FAQ untuk saat ini.