06 Aug 2026 | 201 Viewer
PADANG — Dinas Kesehatan Kota Padang secara resmi mempublikasikan Maklumat Pelayanan sebagai bentuk komitmen nyata dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel di bidang kesehatan masyarakat.
Maklumat Pelayanan yang ditandatangani langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang, dr. Srikurnia Yati, M.K.M, memuat tiga poin penting komitmen pelayanan bagi seluruh masyarakat Kota Padang:
Penyelenggaraan Layanan Sesuai Standar Dinas Kesehatan Kota Padang menyatakan sanggup dan berkomitmen penuh untuk menyelenggarakan seluruh jenis pelayanan kesehatan masyarakat sesuai dengan standar pelayanan baku yang telah ditetapkan.
Kewajiban Pelayanan dan Perbaikan Berkelanjutan (Continuous Improvement) Pihaknya berkomitmen menjalankan fungsi pelayanan sesuai kewajiban hukum dan etika publik, serta berjanji untuk terus melakukan pembenahan, inovasi, dan perbaikan mutu layanan secara berkelanjutan.
Kesiapan Menerima Sanksi Hukum Bentuk kesungguhan dalam menjaga kualitas layanan ditunjukkan dengan kesediaan menerima sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku apabila pelayanan yang diberikan terbukti tidak memenuhi standar yang ditetapkan.
Penerbitan Maklumat Pelayanan ini merupakan pijakan utama Dinas Kesehatan Kota Padang dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.
"Maklumat Pelayanan ini bukan sekadar formalitas, melainkan janji dan ikrar tertulis kami kepada seluruh masyarakat Kota Padang. Kami siap memberikan yang terbaik, terbuka terhadap masukan konstruktif, serta bertanggung jawab penuh atas kualitas pelayanan yang kami berikan," tegas Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang, dr. Srikurnia Yati, M.K.M.
Dengan diterbitkannya maklumat ini, Dinas Kesehatan Kota Padang mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta melakukan pengawasan partisipatif demi terwujudnya layanan kesehatan masyarakat Kota Padang yang optimal, prima, dan berintegritas.
Dinas Kesehatan Kota Padang Pemerintah Kota Padang