Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Padang

Agt 9, 2022

6168 kali dibuka

Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Padang

Bidang pelayanan kesehatan dipimpin oleh seorang Kepala bidang yang dalam melaksanakan tugasnya berada dibawah dan bertanggungjawab kepala dinas.

Kepala bidang  pelayanan kesehatan mempunyai tugas  membantu Kepala Dinas dalam melaksanakan penyiapan perumusan kebijakan operasional serta pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidang pelayanan kesehatan primer dan tradisional, pelayanan kesehatan rujukan, fasilitas pelayanan kesehatan dan peningkatan mutu

Untuk menyelenggarakan tugasnya, bidang pelayanan kesehatan fungsi :

  1. merumuskan kebijakan operasional di  bidang pelayanan kesehatan primer dan tradisional, pelayanan kesehatan rujukan, fasilitas pelayanan kesehatan dan peningkatan mutu;
  2. merumuskan pelaksanaan dan kebijakan operasional di bidang pelayanan kesehatan primer dan tradisional,  pelayanan kesehatan rujukan, dan fasilitas pelayanan kesehatan  dan  peningkatan mutu;
  3. merumuskan bimbingan teknis di bidang pelayanan kesehatan  primer dan tradisional, pelayanan kesehatan  rujukan, dan  fasilitas pelayanan kesehatan dan  peningkatan mutu;
  4. melaksanakan pemantauan evaluasi, dan pelaporan di bidang pelayanan kesehatan primer dan tradisional,  pelayanan kesehatan rujukan,   dan fasilitas pelayanan kesehatan dan peningkatan mutu; dan
  5. melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan   sesuai dengan tugas  dan  fungsinya.

 

Terdiri dari beberapa seksi yaitu ;

  1. Kelompok Jabatan Fungsional Sub Substansi Pelayanan Kesehatan Primer dan Tradisional
  2. Kelompok Jabatan Fungsional Sub Substansi Pelayanan Kesehatan Rujukan
  3. Kelompok Jabatan Fungsional Sub Substansi Fasilitas Pelayanan Kesehatan dan Peningkatan Mutu