Lagi, Kota Padang Raih Penghargaan Inovasi Pelayanan Publik Lewat Rasa Sejiwa

Jul 19, 2019

4692 kali dibuka

Lagi, Kota Padang Raih Penghargaan Inovasi Pelayanan Publik Lewat Rasa Sejiwa

 Dinkes Padang_Pemerintah Kota Padang kembali meraih penghargaan dalam kompetisi inovasi pelayanan publik. Setelah tahun lalu Puskesmas Padang Pasir dengan inovasi KELAS IMUD-nya, maka tahun ini Puskesmas Nanggalo muncul dengan inovasi Rasa Sejiwa. Penghargaan langsung diterima kemarin malam oleh Bapak Wakil Walikota Padang Hendri Septa di Hotel Gumaya Tower, Semarang (17/7/2019). Turut mendampingi Asisten Administrasi Pemko Padang Didi Ariyadi, Kabag Organisasi Sandra Imelda, Kepala DKK dr. Ferimulyani, Kepala Puskesmas Nanggalo dr. Devita Rizqi, serta inisiator inovasi Ns. Fitri Diah Nawang Palupi dan drg. Darius.

Rasa Sejiwa merupakan inovasi untuk mengatasi permasalahan terkait Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dengan cara menggerakkan masyarakat (kader) untuk melakukan pendataan, Pemantauan Minum Obat (PMO), sosialisasi penanganan pasien jiwa, mengubah stigma pasien jiwa di masyarakat serta mengajak masyarakat agar memeriksakan keluarga yang mengalami ODGJ.

Program ini sudah terlaksana sejak tahun 2017. Sampai saat ini sudah melahirkan Posyandu Seroja (Sayangi, Empati, Rawat, Obati Jiwa Raga) di Kelurahan Kurao Pagang. "Posyandu ini khusus menangani ODGJ termasuk untuk kegiatan terapi aktivitas kelompok khusus pasien gangguan jiwa" papar Devita seperti yang dilansir dalam akun Humas Kota Padang. "Saat ini kita memiliki 11 orang kader jiwa, yang terus kami monitoring dan evaluasi" tambahnya.

Selanjutnya Bapak Wakil Walikota mengharapkan agar penyelenggara pemerintahan terus menggali dan mencari inovasi-inovasi dalam melayani kebutuhan masyarakat. "Kami atas Pemerintah Kota Padang mengucapkan selamat atas diraihnya penghargaan ini. Tak lain tak bukan, sejatinya penghargaan ini untuk seluruh warga Kota Padang" tambahnya.

Kepala DKK Padang juga berharap agar inovasi ini dapat direplikasi oleh semua puskesmas di Kota Padang. Dinas Kesehatan Kota Padang juga sudah menerbitkan SK terkait hal tersebut. Tujuannya adalah agar penanganan terhadap ODGJ di Kota Padang bisa lebih baik lagi.


Admin : LBS