Situasi Terkini Perkembangan Kasus Coronavirus Disease (COVID-19) di Kota Padang 27 Oktober 2022

Okt 27, 2022

352 kali dibuka

Situasi Terkini Perkembangan Kasus Coronavirus Disease (COVID-19) di Kota Padang 27 Oktober 2022
Situasi Terkini Perkembangan Kasus Coronavirus Disease (COVID-19) di Kota Padang 27 Oktober 2022
Situasi Terkini Perkembangan Kasus Coronavirus Disease (COVID-19) di Kota Padang 27 Oktober 2022

Padang_Coronavirus merupakan keluarga besar virus yang menyebabkan penyakit ringan sampai berat, seperti common cold atau pilek dan penyakit yang serius seperti MERS dan SARS. Penularannya dari hewan ke manusia (zoonosis) dan penularan dari manusia ke manusia sangat terbatas. Coronavirus adalah kumpulan virus yang bisa menginfeksi sistem pernapasan.

Pada banyak kasus, virus ini hanya menyebabkan infeksi pernapasan ringan, seperti flu. Namun, virus ini juga bisa menyebabkan infeksi pernapasan berat, seperti infeksi paru-paru (pneumonia), Middle-East Respiratory Syndrome (MERS), dan Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS).

Kasus covid 19 mulai masuk pada Kota Padang pada 19 maret 2020 dan memuncak pada bulan oktober –november 2020. Kemudian pada tahun 2021 muncul varian baru kasus covid 19 yang bernama covid 19 varian delta yang kasusnya mulai memuncak pada bulan juli dengan puncak kasus pada bulan agustus-september2021 kemudian kasus Covid melandai sampai awal tahun 2022. Pada awal tahun 2022 tepatnya bulan Februari mulai timbul kasus baru dan timbul beberapa cluster di beberapa tempat kerja dan sekolah. Seperti di ketahui bahwa Omicron merupakan varian baru Covid-19 yang muncul pada 9 November 2021 di Afrika Selatan. Varian Omicron muncul di kategori VOC (Varian of Concern) WHO pada 26 November 2021 karena kecepatan penyebaran yang tinggi. penyebaran varian Omicron lebih cepat dibandingkan varian Delta. Namun, meski tingkat penularan tinggi, infeksi varian Omicron tidak separah varian Delta. infeksi varian Delta bisa berkembang setiap 6-8 hari sedangkan varian Omicron hanya dalam 2-3 hari.  

Gejala dari omicron yaitu, batuk kering, tenggorokan gatal, letih, hidung tersumbat, demam, mual, nafas pendek dan kesusahan nafas serta diare. Gejala lain yang harus di waspadai yaitu infeksi mata, terjadi ruam dan gatal pada kulit.Seseorang dapat tertular COVID-19 melalui berbagai cara, yaitu:

Tidak sengaja menghirup percikan ludah dari bersin atau batuk penderita COVID-19

Memegang mulut atau hidung tanpa mencuci tangan terlebih dulu setelah menyentuh benda yang terkena cipratan air liur penderita COVID-19

Kontak jarak dekat dengan penderita COVID-19, misalnya bersentuhan atau berjabat tangan

Virus Corona dapat menginfeksi siapa saja, tetapi efeknya akan lebih berbahaya atau bahkan fatal bila terjadi pada orang lanjut usia, ibu hamil, orang yang sedang sakit, atau orang yang daya tahan tubuhnya lemah. Pada tanggal 2 Februari 2022 spesimen PCR Covid19 diperiksa ke Laboraturium Rujukan (Pusat Laboraturium Kesehatan ) di Jakarta Dari 15 sampel cluster yang di uji di laboratorium kementerian kesehatan, terdapat 8 sampel yang dinyatakan positif omicron.

Sebaran kasus covid 19 dapat di lihat berdasarkan zonasi penularan yang di update setiap minggunya

ZONASI TINGKAT RT KOTA PADANG MINGGU KE 42 TAHUN 2022

 

Puskesmas

jml kelura han

JML RW

Jumlah RT

Jlh Zona Hijau (RT)

Jlh Zona Kuning (RT)

Jlh Zona orange (RT)

Nama RT dan Kel. Zona Orange

Jlh Zona Merah (RT)

Nama RT dan Kel. Zona Merah

1

Pdg Pasir

10

63

224

223

1

0

0

0

0

2

Andalas

7

115

205

203

1

0

0

0

0

3

Seb. Padang

4

28

71

71

0

0

0

0

0

4

Pemancungan

5

19

79

79

0

0

0

0

0

5

Rawang

3

32

121

121

0

0

0

0

0

6

Alai

2

27

101

100

1

0

0

0

0

7

Ulak Karang

2

20

74

75

1

0

0

0

0

8

Air Tawar

3

23

95

95

0

0

0

0

0

9

Dadok  tg Hitam

2

31

133

133

0

0

0

0

0

10

Lubuk Buaya

4

71

281

281

0

0

0

0

0

11

Anak Air

2

32

123

123

0

0

0

0

0

12

Air Dingin

3

34

128

127

1

0

0

0

0

13

Ikur Koto

2

13

53

53

0

0

0

0

0

14

Nanggalo

3

33

136

135

1

0

0

0

0

15

Lapai

3

17

85

85

0

0

0

0

0

16

Ambacang

4

34

127

126

1

0

0

0

0

17

Kuranji

2

24

99

99

0

0

0

0

0

18

Belimbing

3

37

184

184

0

0

0

0

0

19

Pauh

9

52

176

176

0

0

0

0

0

20

Lubuk Kilangan

7

48

196

195

1

0

0

0

0

21

Lubuk Begalung

10

77

288

286

1

0

0

0

0

22

Pegambiran

5

56

227

226

1

0

0

0

0

23

Bungus

6

32

106

106

0

0

0

0

0

24

Parker

3

31

112

111

1

0

0

0

0

 

Kota Padang

104

949

3423

3412

11

0

0

0

0

 

 

 Tidak ada kasus di satu RT dalam 7 hari terakhir

 

Terdapat 1-2 rumah kasus positif dalam 7 hari terakhir

 

Terdapat 3-5 rumah kasus positif dalam 7 hari terakhir

 

Terdapat 5 atau lebih rumah kasus positif dalam 7 hari

 

Dari tabel di atas diketahui bahwa pada minggu 42 tahun 2022 dari 3423 RT yang ada di Kota Padang ada 11 RT dalam Zona Kuning, 0 zona orange dan 0 zona merah.

Hasil pemeriksaan di Kota Padang pada tanggal 27 Oktober 2022 terdapat 2 orang tambahan kasus baru sehingga Total konfirmasi positif COVID 19 pada tahun 2022 yaitu 8.062 kasus. Terdapat 5 orang tambahan kasus sembuh sehingga Total sembuh 7.975 kasus. Terdapat 0 kasus meninggal sehingga total meninggal 50 orang.

Sisa kasus konfirmasi adalah 37 kasus, (5 kasus dirawat, 32 kasus isolasi)

Istilah terkait COVID19

Pedoman Revisi 5 (KepMenkes RI No HK.01.07/Menkes/413/220 Tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian CoronaVirus Disease (COVID19)

  1. Kasus Suspek yaitu Seseorang yang memiliki salah satu dari kriteria berikut :
  1. Orang dengan infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal/ wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal
  2. Orang dengan salah satu gejala/ tanda ISPA dan14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/ probable Covid19
  3. Orang dengan ISPA berat/pneumonia berat yang mebutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan
  1. Kasus Konfirmasi yaitu Seseorang yang dinyatakan positif terinfeksi virus Covid 19 yang dibuktikan dengan pemeriksaan laboratorium RT-PCR, dibagi menjadi 2 yaitu:
  1. Kasus konfirmasi dengan gejala
  2. Kasus konfirmasi tanpa gejala

Pelaku Perjalanan yaitu Seseorang yang melakukan perjalanan dari dalam negeri (domestik) maupun luar negeri pada 14 hari terakhir