Layanan Pengaduan Warga

Padang berkomitmen untuk membangun tata kelola pemerintahan yang terbuka, responsif, dan partisipatif. Salah satu wujud nyata dari komitmen tersebut adalah penyediaan berbagai kanal pengaduan yang memungkinkan warga menyampaikan aspirasi, keluhan, maupun laporan secara mudah, cepat, dan transparan. Melalui kanal-kanal pengaduan ini, setiap warga Padang memiliki ruang untuk berperan aktif dalam pengawasan layanan publik dan pembangunan kota. Terdapat beberapa kategori yang dapat dipilih warga dari berbagai kalangan. Kategori tersebut adalah kanal aplikasi Padang mobile, kanal tatap muka, kanal berbasis sosial media, dan kanal surat elektronik.

Padang Mobile

Padang Mobile merupakan superapp milik Kota Padang yang artinya satu aplikasi untuk beragam kebutuhan masyarakat. Di antara berbagai fitur menarik di Padang Mobile, fitur Lapor Padang dapat menjadi kanal pengaduan warga. Warga dapat mengunduh aplikasi Padang Mobile melalui playstore atau appstore, kemudian memasangnya di smartphone. Untuk melaporkan masalah di Kota Padang, warga dapat masuk ke dalam aplikasi dan klik menu Lapor, lalu melaporkan masalah yang ditemukan, memilih kategori dan mengisi deskripsi. Laporan akan otomatis muncul secara anonim di dalam sistem. Warga dapat memantau apakah laporan sudah ditindaklanjuti atau belum secara real-time

Lapor 112

Layanan Panggilan Darurat 112 (Padang Command Center 112/PCC 112), yaitu layanan terpadu gratis yang dapat dihubungi masyarakat 24 jam untuk melaporkan kejadian darurat seperti kebakaran, kecelakaan, bencana alam, atau kondisi darurat lainnya.

Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!)

Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) yang diintegrasikan untuk Pemerintah Kota Padang, dan sebuah sistem pengaduan terpisah yang disebut Lapor Padang di https://lapor.padang.go.id/

Lapor Pak Wali

Layanan ini memungkinkan masyarakat melaporkan langsung ke Walikota melalui nomor WhatsApp 081267541238. Selain itu, layanan ini juga punya akun media sosial Instagram di https://www.instagram.com/reel/DGxPtE6xBIu/ untuk menerima laporan dan memberikan informasi perkembangan tindak lanjut.

https://www.instagram.com/reel/DGxPtE6xBIu/

Public Safety Center (PSC) 119 Kota Padang

Public Safety Center (PSC) 119 Kota Padang adalah layanan kegawatdaruratan medis gratis 24 jam yang berfungsi sebagai pusat koordinasi penanganan kondisi medis darurat di wilayah Kota Padang PSC 119 bertugas untuk menyediakan pelayanan darurat yang cepat, akurat, dan komprehensif. Fungsi utamanya meliputi: Menerima Panggilan Darurat: Menerima laporan kejadian gawat darurat dari masyarakat melalui nomor 119. Memberikan Panduan Awal: Memberikan panduan tindakan pertolongan pertama (first aid) melalui telepon kepada penelepon sambil menunggu bantuan medis tiba di lokasi. Respons Cepat Tim Medis: Mengirimkan tim medis dan ambulans ke lokasi kejadian untuk memberikan penanganan awal dan merujuk pasien ke fasilitas kesehatan terdekat jika diperlukan.

https://www.instagram.com/psc119kotapadang/