1. Surat Permohonan yang ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Perihal Permohonan Pemeriksaan Keamanan Pangan (Food Security Event);
2. Jasdwal Kegiatan
3. Proposal Kegiatan
4. Fotocopy KTP dan Nomor Handphone penanggung jawab
1. Pemohon mengajukan berkas permohonan lengkap ke Petugas tata usaha untuk dirposes sesuai ketentuan
2. Bidang Kesehatan Masyarakat membentuk tim kegiatan Pemeriksaan Keamanan Pangan
3. Tim berkoordinasi dengan panitia event untuk mengambil sampel dan melakukan pemeriksaan sesuai dengan kebutuhan
4. Tim membuat laporan hasil pemeriksaan ke dalam sistem dan menyerahkan hasil pemeriksaan ke pemohon
5. Pemohon menerima laporan hasil Pemeriksaan Keamanan Pangan.
5 hari kerja setelah event berakhir
1. Telepon: 021-3451338 / 0822-1388-8006 (WA) (Jam Kerja, Senin-Jumat 07.30 – 16.00 WIB);
2. Email: diskes@padang.go.id;
3. Website: https://dinkes.padang.go.id;
4 Lokasi: Ruang Layanan Informasi Publik Dinas Kesehatan Kota Padang